Muamalat

Muamalat Perkenalkan Pembiayaan KPR Syariah Secara Digital

Muamalat Perkenalkan Pembiayaan KPR Syariah Secara Digital
Muamalat Perkenalkan Pembiayaan KPR Syariah Secara Digital

JAKARTA - Di tengah pasar properti yang belum sepenuhnya pulih, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus berinovasi untuk mengoptimalkan pembiayaan kepemilikan rumah syariah (KPR iB Hijrah Baitullah).

 Dengan mengandalkan tingginya permintaan hunian dan minat yang berkembang terhadap skema pembiayaan syariah, Muamalat berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah, meskipun tantangan di sektor properti masih cukup besar.

Melalui pembiayaan KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat berusaha menyediakan solusi rumah dengan pendekatan yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengungkapkan bahwa hingga akhir Desember 2025, pembiayaan produk ini mengalami lonjakan signifikan, dengan pertumbuhan tahunan yang mencatatkan angka 17 kali lipat, mencapai sekitar Rp 361 miliar. Tidak hanya itu, jumlah rekening yang tercatat juga meningkat pesat, dengan kenaikan hingga 23 kali lipat menjadi 630 rekening.

Keunggulan Digitalisasi dalam Proses Pengajuan KPR

Salah satu faktor kunci yang mendorong kesuksesan KPR iB Hijrah Baitullah adalah kemudahan dalam pengajuan secara digital. Muamalat menyediakan platform online melalui situs kprhijrah.id yang memungkinkan calon nasabah untuk mengajukan pembiayaan rumah secara cepat dan mudah tanpa perlu datang langsung ke cabang bank. 

Dengan adanya fitur pemantauan secara real-time, nasabah dapat mengikuti proses pengajuan mereka dengan lebih transparan, meminimalkan waktu yang diperlukan untuk mendapatkan keputusan.

Strategi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan Muamalat ke wilayah-wilayah yang belum memiliki kantor cabang, menjadikan produk KPR iB Hijrah Baitullah lebih accessible dan relevan bagi lebih banyak orang. 

Ricky Rikardo Mulyadi juga menyatakan bahwa dengan mengedepankan teknologi digital, bank dapat menjangkau lebih banyak nasabah potensial dan membuka peluang lebih besar bagi mereka yang tertarik pada produk pembiayaan syariah.

Fitur Pembiayaan KPR yang Fleksibel dan Syariah

Produk KPR iB Hijrah Baitullah didesain dengan menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) yang dikenal dalam prinsip syariah sebagai akad bagi hasil yang memungkinkan pembiayaan dilakukan secara adil tanpa melibatkan riba.

Skema pembiayaan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan pembelian rumah, take over (mengambil alih pembiayaan KPR), top up (penambahan pembiayaan), atau refinancing (pembiayaan ulang).

Muamalat menawarkan fleksibilitas dalam produk ini dengan berbagai pilihan tenor hingga 25 tahun serta skema angsuran yang bisa disesuaikan, baik dengan angsuran tetap maupun bertahap. Hal ini memungkinkan calon pembeli untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan kemampuan finansial mereka. 

Keuntungan lainnya adalah transparansi biaya dan keuntungan yang didapatkan dari sistem syariah yang bebas dari unsur-unsur yang tidak sesuai dengan hukum Islam.

Strategi Ekspansi dan Pengelolaan Risiko yang Cermat

Meskipun ada potensi besar untuk meningkatkan pembiayaan melalui KPR iB Hijrah Baitullah, Bank Muamalat juga menyadari pentingnya pengelolaan risiko yang disiplin, mengingat tekanan daya beli yang cukup tinggi dan tantangan kualitas pembiayaan sektor properti.

 Dalam hal ini, Ricky Rikardo Mulyadi menegaskan bahwa meskipun bank akan berusaha untuk memperluas penetrasi pasar, terutama melalui kolaborasi dengan developer dan pemanfaatan nasabah yang sudah ada, mereka tetap akan mengutamakan pengelolaan risiko yang hati-hati.

Perluasan pembiayaan KPR ini juga akan melibatkan kolaborasi yang lebih intensif dengan developer properti untuk menawarkan hunian yang terjangkau dan memenuhi kebutuhan pasar. Bank Muamalat berencana untuk memperkenalkan skema pembiayaan yang lebih menarik melalui kerjasama dengan developer yang memiliki proyek hunian sesuai dengan prinsip syariah. 

Dengan memperkuat hubungan dengan developer, Muamalat berharap dapat menawarkan berbagai pilihan properti yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan akses pembiayaan.

Namun, Muamalat juga menyadari bahwa ekspansi yang cepat tanpa strategi yang tepat dapat menambah risiko. Untuk itu, pengelolaan risiko yang lebih disiplin menjadi salah satu fokus utama, terutama dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan yang tetap sehat dan berkelanjutan. 

Muamalat memastikan bahwa meskipun ada potensi pertumbuhan yang besar di awal, mereka tetap akan mempertahankan standar yang ketat dalam setiap transaksi.

Peluang Pertumbuhan KPR Syariah di Tengah Pasar Properti

Dengan mengandalkan produk KPR syariah, Bank Muamalat tidak hanya berusaha untuk mendapatkan posisi yang lebih kuat di pasar pembiayaan perumahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah. 

Tumbuhnya minat masyarakat terhadap pembiayaan berbasis syariah menjadi indikator bahwa sektor ini terus berkembang, meskipun tantangan dalam pasar properti masih besar.

Selain itu, dengan penerapan digitalisasi dalam proses pengajuan, Muamalat menunjukkan bahwa bank syariah dapat bersaing dengan bank konvensional dan pemain fintech dalam menyediakan layanan pembiayaan yang lebih modern dan mudah diakses. 

Digitalisasi yang dilakukan Muamalat membuka peluang baru, baik untuk memperluas pangsa pasar maupun untuk mempermudah akses nasabah, termasuk mereka yang berada di daerah yang jauh dari kantor cabang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index